Beasiswa Unggulan – Kementerian Pendidikan Nasionalmerupakan pemberian bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas kesepakatan kersjasama kepada putera – puteri terbaik bangsa Indonesa dan mahasiswa asing terpilih. (Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2009)
PERSYARATAN PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
1. Sudah diterima di Perguruan Tinggi dengan melampirkan Letter of Acceptance
2. Surat Pernyataan sanggup mengikuti peraturan pada Program Beasiswa Unggulan
3. Mengisi data diri secara lengkap pada website Program Beasiswa Unggulan: http://www.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id
4. Melampirkan proposal rencana usulan, tugas akhir/ Skripsi/ Tesis/ Disertasi
5. Syarat IPK & TOEFL untuk mengikuti seleksi:
S1: UAN > 7.25, IPK > 3.00, TOEFL 450
S2: IPK > 3.25, TOEFL 500
S3: IPK > 3.25, TOEFL 550
Isi pada form online dengan melampirkan scan Ijazah & Transkrip Nilai (untuk IPK & UAN) serta scan sertifikat TOEFL yang sudah dilegalisir.
*) Apabila calon pelamar tidak memiliki sertifikat TOEFL, dapat melampirkan sertifikat TOEIC, TOEFL IBT, IELTS, dll
S1: UAN > 7.25, IPK > 3.00, TOEFL 450
S2: IPK > 3.25, TOEFL 500
S3: IPK > 3.25, TOEFL 550
Isi pada form online dengan melampirkan scan Ijazah & Transkrip Nilai (untuk IPK & UAN) serta scan sertifikat TOEFL yang sudah dilegalisir.
*) Apabila calon pelamar tidak memiliki sertifikat TOEFL, dapat melampirkan sertifikat TOEIC, TOEFL IBT, IELTS, dll
6. Melampirkan Sertifikat penghargaan/ prestasi
7. Usia Pendaftar diprioritaskan:
a. DIV/ S1 tidak lebih dari 21 tahun
b. S2 tidak lebih dari 35 tahun
c. S3 tidak lebih dari 45 tahun
a. DIV/ S1 tidak lebih dari 21 tahun
b. S2 tidak lebih dari 35 tahun
c. S3 tidak lebih dari 45 tahun
8. Melampirkan surat rekomendasi dari Instansi asal untuk mengikuti program Beasiswa Unggulan.
9. Membuat publikasi pada media masa nasional / Internasional (ISR).
Periode Beasiswa
Untuk melakukan proses pengajuan Beasiswa Unggulan dapat dilakukan mulai tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember pada tahun yang berjalan. Sedangkan proses pencairan dana beasiswanya mengikuti proses pencairan anggaran tahun berjalan. Adapun tutup tahun anggaran dilakukan pada tanggal 31 Desember tahun berjalan.
Untuk melakukan proses pengajuan Beasiswa Unggulan dapat dilakukan mulai tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember pada tahun yang berjalan. Sedangkan proses pencairan dana beasiswanya mengikuti proses pencairan anggaran tahun berjalan. Adapun tutup tahun anggaran dilakukan pada tanggal 31 Desember tahun berjalan.
For more information, please visit official website: www.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id.
085733160445 (Dyan)