Pergerakan Ahmadiyah di Indonesia dan Internasional : Diskusi Mahasiswa

Divisi Pengembangan Wacana KOMAHI UMY kembali mengadakan diskusi rutin dengan tema “Dinamika Ahmadiyah di Indonesia dan Internasional” , setelah sebelumnya diskusi bertemakan Dampak Revolusi Tunisia terhadap Negara Arab .

Diskusi kali ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2011 bertempat di lantai dasar Mesjid KH . Ahmad Dahlan. Diskusi ini diikuti sekitar 20 peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa . Dengan presentator M. Sidik yang tidak lain adalah mahasiswa Hubungan Internasional 2008 .

Memang saat ini masalah Ahmadiyah di Indonesia kian menegang , dan tentunya menyerempet ke arah diskriminasi Agama . Namun dalam konstitusi kita kebebasan memeluk Agama dijamin oleh Negara , hal inilah yang menjadi dilema bagi pemerintah untuk melarang Ahmadiyah di Indonesia .

Sebenarnya Ahmadiyah bukan hanya ada di Indonesia , bahkan sudah menjadi gerakan keagamaan di berbagai belahan Dunia . Namun di Indonesia seringkali terjadi friksi antar umat beragama , yang menyebabkan pemerintah harus turut melakukan intervensi agar tidak jadi kekerasan agama .

Di awal ketidakharmonisan keberadaan JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) yang menyebabkan bentrok dengan warga masyarakat mengharuskan pemerintah menengahi pertikaian tersebut , yang bahkan membuat warga anarkis dan merusak fasilitas ibadah Ahmadiyah .

Untuk menenangkan masyarakat maka pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri yang memuat poin – poin penting yang harus diperhatikan oleh Ahmadiyah . Konflik sempat mereda antara Ahmadiyah dan warga masyarakat . Namun belakangan ini konflik kembali meninggi akibat dari tragedi Cikeusik yang terjadi pada 6 Februari silam yang mengakibatkan 3 korban tewas , 6 luka berat , dan ratusan juta kerugian materil .

Dalam posisi ini pemerintah serba bimbang dalam menentukan kebijakan , ibarat memakan buah simalakama pemerintah kini tak dapat berbuat banyak . Desakan dan tekanan dari berbagai Ormas Islam di Indonesia untuk pembubaran Ahmadiyah kian menggema di tanah Air . Belum lagi aksi demonstrasi yang semakin menyebar seantero Indonesia .

Menag Suryadharma Ali pun dituntut untuk turun dari jabatannya akibat dari kelalaiannya dalam menciptakan harmonisasi antar umat beragama . Hal inilah yang menjadi perbincangan menarik dalam diskusi kali ini . Tak lupa juga presentator mengulas kontrofersi ajaran Ahmadiyah , yang dianggap melenceng dari sudut pandang umat Islam .

Dari sudut pandang Islam , sangat tidak pantaslah jika Mirza Gulam Ahmad diakui sebagai nabi . Sedangkan sudah sangat jelas dalam Al – Qur’an dinyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir dan penutup . Tentunya hal ini menyangkut aqidah kita sebagai umat Islam yang mengimani dan meyakini syahadat.

Mungkin hal inilah yang mendasari orasi – orasi Ormas Islam di penjuru tanah Air untuk membubarkan Ahmadiyah dikarenakan aqidahnya sudah melenceng dari jalur sebenarnya . Sebenarnya jika dilihat dari tinjauan global , Ahmadiyah bukan hanya menjadi masalah di Indonesia namun juga menjadi masalah di belahan dunia lain .

Ahmadiyah di Berbagai Belahan Dunia

Di Pakistan, parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu “orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam.

Di Indonesia , Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan semenjak tahun 1980 tentang “sesatnya Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam”, lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005 bahwa “Aliran Ahmadiyah, baik Qodiyani ataupun Lahore, sebagai keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan”.

Di Malaysia Ahmadiyah telah lama dilarang.

Di Brunei Darussalam pun senada dengan Malaysia , status terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah.

Kesimpulan 

Tentunya dalam memahami konteks pluralitas tentunya akan menumbuhkan sikap tenggang rasa antar sesama umat beragama . Namun apabila dikaitkan dengan konteks aqidah , maka hal ini patut dipermasalahkan karena dapat menodai aqidah seseoarang . Dalam surah Al – Kafirun menyatakan bahwa “Lakum Dinukum Wal Yadin” , yang artinya “Bagiku Agama-ku dan Bagimu Agama-Mu” .

Semoga persoalan ini yang dalam beberapa minggu ini menjadi sorotan publik dapat segera terselesaikan dengan solusi terbaik yang telah difikirkan dengan fikiran jernih dan dapat menyelesaikan permasalahan keyakinan yang terjadi di masyarakat .

referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmadiyyah
http://www.seruu.com/index.php/2011020639729/utama/nasional/tragedi-cikeusik-3-korban-tewas-6-orang-luka-berat-2-mobil-dibakar-1-rumah-hancur-39729/menu-id-691.html
http://berita.liputan6.com/hukrim/201102/319294/Tragedi_Cikeusik_Terekam_Kamera
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7175722
http://mimbarjumat.com/archives/71

Masa Jabatan Presiden Mesir kini dibatasi 8 Tahun

Mesir , IRs News – Setiap delapan tahun sekali rakyat Mesir akan memiliki presiden baru. Ketentuan itu sesuai dengan konstitusi yang disusun oleh parlemen Mesir yang mengatur masa jabatan seorang Presiden. Untuk kali pertama dalam sejarah Negara Seribu Menara—julukan Mesir—, masa kepemimpinan Presiden dibatasi.

Perubahan yang mendapat restu dari dewan penguasa militer Mesir, akan diputuskan dalam seuah referendum. Referendum dilakukan menjelang pemilihan parlemen dan presiden yang bakal digelar pada September mendatang.

“Ketika presiden tahu bahwa periode adalah maksimum delapan tahun, maka kemungkinan untuk melakukan penyimpangan kekuasaan akan berkurang,” kata Mohamed el-Katatni, juru bicara Ikhwanul Muslimin.

IM mengaku mendukung penuh usulan dewan militer yang dinilai akan menjadi contoh demokrasi bagi dunia Arab. Seperti diketahui Mesir dan sejumlah negara Arab dikuasai oleh pemimpin dalam jangka waktu terbatas. Hosni Mubarak berkuasa di Mesir 30 tahun, Ben Ali menguasai Tunia 23 tahun, Muammar Qaddafi di Libya 40 tahun, serta Yaman yang dikuasai Ali Abdullah Saleh lebih dari tiga dekade.

Ahad, 27 Februari 2011, 20:47 WIB
sumber : http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/internasional/11/02/27/166470-kini-masa-jabatan-presiden-mesir-dibatasi

253 WNI berhasil dievakuasi dari Libya ke Tunisia

Tunis , IRs News – Warga negara Indonesia (WNI) yang ikut serta dalam proses evakuasi gelombang pertama dari Tripoli, Libya, telah tiba di Tunis, Tunisia, Minggu pagi 27 Februari 2011. Sedianya mereka akan tiba di Tunis pada Jumat lalu, namun tertunda karena padatnya evakuasi di bandara Tunis.

“Proses evakuasi gelombang pertama berangkat pagi ini pukul 5.05 WIB dari Tripoli dan tiba di Tunis satu jam kemudian, sekitar pukul 6.15 WIB,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Minggu 27 Februari 2011.

Pada evakuasi pertama ini, ujar Tene, terdapat 253 WNI yang turut serta di dalam pesawat Tunis Air yang telah disewa pemerintah. Mereka terdiri dari 201 pegawai PT Wijaya Karya (Wika) dan sisanya adalah mahasiswa, tenaga kerja wanita, dan tenaga profesional yang bekerja di seluruh Libya.

“Berdasarkan pembicaraan antara Menteri Luar Negeri dengan salah satu WNI yang dievakuasi, Bimo, mereka semua dalam keadaan baik, hanya sedikit lelah,” jelas Tene.

Kementerian Luar Negeri memperkirakan terdapat 875 WNI di Libya. Sebanyak 550 di antaranya bekerja di sektor formal, 130 mahasiswa, dan sisanya adalah WNI yang bekerja di sektor informal.

Sebelumnya, mereka direncanakan akan tiba di Tunis pada Jumat malam waktu setempat, namun karena padatnya proses evakuasi di bandara Tripoli, evakuasi tertunda.

“Terjadi bottle-neck di bandara Tripoli. Ribuan orang dari berbagai negara yang ingin dievakuasi memadati bandara, sementara pintu check in hanya satu,” jelas Tene.

Saat ini, para WNI yang telah dievakuasi telah ditampung di Wisma Indonesia di KBRI Tunis. Tene mengatakan bahwa persiapan untuk evakuasi gelombang kedua tengah dilakukan. “Secepatnya akan dilaksanakan,” ujar Tene.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan empat tenaga tambahan ke Tripoli untuk membantu KBRI di sana mendata dan memproses evakuasi. Tenaga tambahan diperlukan, sebab hanya terdapat empat orang di KBRI Tripoli, termasuk duta besar Indonesia. (hs)

Minggu, 27 Februari 2011, 09:53 WIB
sumber : http://dunia.vivanews.com/news/read/206717-evakuasi-253-wni-dari-libya-tiba-di-tunisia

DK PBB Jatuhkan Sanksi Kepada Libya

NEW YORK , IRs News – Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi terhadap Libya dan pemimpinnya, Moammar Qadafi menyusul aksi kekerasan yang terjadi di negara Afrika Utara itu beberapa pekan terakhir.

Draf resolusi sanksi DK PBB itu menyangkut embargo perdagangan senjata, pembekuan aset kekayaan Qadafi, dan larangan bepergian bagi Qadafi dan sejumlah rekannya. PBB juga mengutip International Criminal Court untuk sanksi ini.

“Ini peringatan terbuka bagi pemerintah Libya. Mereka harus berhenti membunuh rakyatnya sendiri. Pihak yang terbukti membunuh rakyat Libya harus bertanggungjawab,” kata Susan Rice, duta besar AS untuk PBB.

Salah satu pembahasan yang panas diperdebatkan dalam menyusun sanksi PBB ini adalah soal bantuan kemanusiaan di Libya. “Dibutuhkan segala upaya untuk bisa memasukkan bantuan kemanusiaan ke Libya dan pengawalan keselamatan mereka.”

Sebelumnya, Sekjen PBB, Bank Ki-moon mendesak agar DK mengeluarkan keputusan yang tegas terhadap Presiden Libya. “Dalam situasi seperti ini, mengulur waktu berarti memperbanyak jatuh korban,” katanya.

Diperkirakan, sudah ribuan rakyat Libya tewas menyusul demonstrasi prodemokrasi di negara tersebut sejak dua pekan terakhir.

Minggu , 27 Februari 2011
sumber : http://id.news.yahoo.com/repu/20110227/twl-dewan-keamanan-pbb-jatuhkan-sanksi-b-4d6e3f4.html